Saturday, June 8, 2013

Sosialisasi 4 Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Kehidupan yang dijalani kehidupan berbangsa dan bernegara di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah berlandaskan 4 pilar. pilar disini berarti pokok pikiran atau dasar. dan 4 pilar tersebut adalah Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. inilah yang disebut 4 pilar kehidupan berbangsa dan bernegara.

sedikit dibahas mengenai keemat pilar tersebut yang pertama adalah Pancasila, ini adalah ideologi, dasar negara, pandangan hidup dan sebagai pemersatu kehidupan berbangsa dan bernegara dan sumber dari segala sumber hukum.

yang kedua yaitu Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hukum dasar, merupakan kesepakatan umum warga negara mengenai norma dasar dan aturan dasar dalam kehidupa bernegara. ini menyangkut tujuan dan  cita cita bersama, sebagai landasan penyelenggara negara, serta bentuk institusi dan prosedur ketatanegaraan.

yang ketiga yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia. bentuk negara ini menganut bentuk negara kesatuan yang menjunjung tinggi otonomi dan kekhususan daerah sesuai dengan budaya dan adat istiadatnya, bentuk negara yang oleh sebagian besar pendiri bangsa dipervaya bisa menjamin persatuan yang kuatbagi negara kepulauan Indonesia adalah Negara Kesatuan.

lalu yang keempat yaitu muncullah semboyan negara yang diungkapkan dengan bahasa jawa kuno dan terdapat pada kaki burung garuda yaitu "Bhinneka Tunggal Ika" yang artinya Meskipun berbeda beda tetapi tetap satu jua. merupakan identitas dan ciri cri yang ada di negara ini.di Indonesia terdapat beragam ragam keunikan budaya, agama, bahasa.

sekian dari admin mengenai Sosialisasi 4 pilar berkehidupan berbangsa dan bernegara.
trimakasih

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons